Wednesday, September 29, 2010

Siapa yang tidak menyayangi, dia tidak disayangi. Jika Orang Tua gagal mengungkapkan rasa sayang kepada anaknya, mereka tidak akan mampu mencintai orang orang tua.." (Nabi Muhammad saw)

Kadang, kita sebagai orang tua tidak sadar bahwa kebersamaan antara ibu dan anak adalah hal prinsip dan tidak boleh diabaikan. Ketika seorang ibu sudah asyik meniti karir, kadang melalaikan tugas pokoknya untuk mendidik anaknya.

Kadang kita tidak menyadari, tiba-tiba saja anak kita sudah dewasa. Kemudian kita mulai berandai-andai jika saja dulu bisa meluangkan lebih banyak waktu bersama anak-anak. Mungkin kita akan menyesal, jika kesuksesan kita di karir harus dibayar mahal dengan menghilangkan banyak waktu kebersamaan ibu dan anak.

Hubungan emosional yang terjalin antara ibu dan anak bisa saja berkurang. Tidak hanya itu saja, kadang minimnya kebersamaan tersebut masih harus dibayar mahal dengan terjerumusnya anak ke hal-hal negatif, seperti narkoba atau tindakan kriminal lain.

Betapa sakit perasaan kita sebagai seorang ibu. Atau, bahkan ketika anak sukses dan berprestasi, kita tidak sepenuhnya merasa bahagia karena tidak merasa memiliki andil dalam hal ini.

Berikut ini adalah beberapa hal untuk menyadarkan kita pentingnya kebersamaan antara ibu dan anak.

1. Menangis

Menangis adalah satu cara yang digunakan oleh bayi untuk berkomunikasi dengan orang lain. Bayi akan menangis ketika lapar, haus, BAK dan BAB ataupun merasa sakit.

Sering juga bayi menangis karena ingin dekat dengan ibunya, tatkala ibunya sudah mendekat, dia pun terdiam. Ini adalah cara bayi untuk merasa nyaman bersama ibunya. Betapa tangisan adalah obat ampuh untuk mendekatkan hubungan ibu dan anak.

2. Menyusui bayi secara langsung

Bagaimanapun kesibukan seorang ibu, hendaknya dia tidak melupakan dan melalaikan untuk menyusui anaknya secara langsung, bukan melalui botol. Dari sisi kesehatan, banyak keistimewaan menyusui secara langsung dibanding dengan botol.

Secara psikologis, menyusui secara langsung akan membuahkan keterkaitan antara ibu dan anak. Anak akan merasa nyaman dan bahagia ketika dia bisa memandang wajah ibunya dan menyusu dari tubuhnya terutama di bulan-bulan awal.

3. Menggendong anak

Cara ini akan membuat ikatan khusus antara ibu dan anak secara batiniah. Karena anak akan merasa lebih dekat dengan tubuh orang tuanya. Berbeda apabila anak diletakkan dalam kereta dorong, meskipun dia masih bisa memandang wajah orang tuanya.

4. Bermain bersama anak

Riset membuktikan bahwa anak-anak sudah bisa mendengar dan melihat sejak hari pertama. Bayi akan merasa senang melihat wajah orang, apalagi sedang menyuarakan sesuatu yang indah.

Itulah sebabnya kita mengetahui, anak dapat mencium aroma ibunya tatkala berada di dekatnya. Maka bermainlah bersama anak anda. Posisikan diri Anda sebagai anak, untuk memahami indahnya kebersamaan ibu dan anak yang sedang berlangsung.

Hidup memang pilihan. Namun, apakah dengan melakukan pilihan, Anda harus mengorbankan sesuatu yang berharga, apalagi hal itu adalah waktu kebersamaan ibu dan anak? Anda tentu lebih tahu jawabannya...

www.AnneAhira.com

Thursday, December 17, 2009

selamat Tahun Baru Islam 1431 H, Semoga Tahun Kemarin kita diberi Ampunan dan Tahun ini diberi kemudahan dan tambahnya ke-Iman-an. Amien...

Saturday, September 5, 2009

Zakat Fitrah

Fasal Tentang Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslin sebagai santunan kepada orang-orang miskin, tanda berakhirnya bulan Ramadhan sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa.

Kewajiban membayar zakat fitrah bersamaan dengan disyariatkan puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriغah. Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.

Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum shalat ‘Idul Fitri. Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadist Rasulullah SAW :

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ


Artinya : “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim)

Mustahik Zakat

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) baik zakat fitrah atau zakat harta, yaitu sesuai dengan firman Allah SWT :

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


Artinya : “ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-taubah : 60)

Delapan golongan yang berhak menerima zakat sesuai ayat di atas adalah :

1. Orang Fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

2. Orang Miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.

3. Pengurus Zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpilkan dan membagikan zakat.

4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.

5. Memerdekakan Budak: mancakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

6. Orang yang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

7. Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufassirin ada yang berpendapat bahwa fi sabilillah itu mancakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.

8. Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Ketentuan-Ketentuan Zakat Fitrah

1. Besarnya zakat Fitrah adalah 1 sha’ yaitu 2176 gram atau 2,2 Kg beras atau makanan pokok. Dalam prakteknya jumlah ini digenapkan menjadi 2,5 Kg, karena untuk kehati-hatian. Hal ini dianggap baik oleh para ulama.

2. Menurut madzhab hanafi, diperbolehkan mengeluarkan zakat Fitrah dengan uang seharga ukuran itu, jika dianggap lebih bermanfaat bagi mustahik.

3. Waktu mengeluarkan zakat Fitrah adalah sejak awal bulan puasa Ramadhan hingga sebelum shalat ‘Idul Fitri maka dianggap sedekah sunah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

فَمَنْ أدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ


Artinya : “Barang siapa mengeluarkan (zakat Fitrah) sebelum shalat (‘Idul Fitri), maka zakatnya sah. Barang siapa mengeluarkannya setelah shalat maka dianggap sedekah sunah.” (HR. Ibnu Majah)

4. Zakat Fitrah boleh dikeluarkan langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat.

5. Amil atau panitia zakat Fitrah boleh membagikan zakat kepada mustahik setelah shalat ‘Idul Fitri.

6. Jika terjadi perbedaan Hari Raya, maka panitia zakat Fitrah yang berhari raya terlebih dahulu tidak boleh menerima zakat Fitrah setelah mereka mengerjakan shalat ‘Idul Fitri.

7. Panitia Zakat Fitrah hendaknya mendoakan kepada orang yang membayar zakat, agar ibadahnya selama Ramadhan diterima dan mendapat pahala. Doa yang sering dibaca oleh yang menerima zakat, diantaranya:

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا


Artinya : “Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu atas apa saja yang telah Allah memberi berkah kepadamu atas semua yang masih ada padamu dan mudah-mudahan Allah menjadikan kesucian bagimu.”

Adapun orang-orang yang tidak boleh menerima zakat ada dua golongan:
1. Anak cucu keluarga Rasulullah SAW
2. Sanak Famili orang yang berzakat, yaitu bapak, kakek, istri, anak, cucu, dan lain-lain.

KH A. Nuril Huda
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)

Sumber : www.nu.or.id

Friday, April 3, 2009

Opini Pileg 2009

Demi Ketenangan Dan Kedamaian Rakyat
Sebaiknya Pemerintah Melarang Hasil-Hasil Survey Tentang Persoalan Politik Untuk Dipublikasikan

Sungguh memprihatinkan menjelang pelaksanaan pemilu legislatif 9 april yang hingga kini kurang 5 hari lagi, berbagai lembaga survey (baik lembaga survey sudah punya nama alias teruji maupun lembaga survey yang baru muncul karena dapat proyek penelitian terkait hasil pemilu 2009) berramai-ramai memberikan prediksi hasil pemilu 2009 kepada publik sesuai dengan survey yang mereka lakukan.
Terus terang saya pribadi meragukan validitas hasil survey yang dilakukan para lembaga survey tersebut, karena lembaga survey tidak pernah terbuka (menjelaskan bagaimana angka-angka hasil survey yang mereka lakukan dapat diperoleh), mereka (lembaga survey) hanya menyuguhkan angka-angka hasil surveynya kepada publik, saya justru curiga lembaga-lembaga survey kita telah terbeli oleh parpol/kelompok tertentu untuk menghantam lawan-lawan politik atau bisa juga hasil survey tersebut digunakan untuk menghipnotis rakyat agar mau memilih partai/kelompok tertentu yang memesannya karena mereka adalah yang paling baik/berkualitas/peduli terhadap rakyat dibuktikan dengan hasil survey dari lembaga survey yang telah dibelinya.
Harapan besar mereka tentunya menang dalam pemilu legislatif karena semakin banyak anggota legislatif yang diperolehnya maka nilai tawar partai politik akan semakin tinggi untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini alias presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia 2009-2014. Dan lagi...lagi...akhir dari drama itu adalah perebutan kekuasaan kan....???yang kesemuanya itu belum tentu memikirkan kepentingan rakyat. paling banter rakyat dapat janji-janji doank seperti sekarang musimnya mengumbar janji-janji dalam kampanye.
Semoga rakyat lebih cerdas dalam memilih calon wakilnya 9 april nanti dan tidak terperosok dalam lubang yang sama tidak memilih wakil yang telah menghianatinya lebih baik pilih wakil yang baru denga harapan yang baru pula.

Sunday, March 29, 2009

Demi Rakyat Dan Nasib Demokrasi
Pemilu Legislatif Harus Ditunda


KPU telah menetapkan pemilu legislatif (pemilihan untuk calon anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI dan DPD), pada 9 april 2009 yang tinggal hitungan hari tapi kenyataan dilapangan banyak terdapat penyimpangan dan manipulasi yang bagi saya itu sangat krusial karena berkaitan dengan data daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menentukan wakil rakyat untuk 2009-2014. Pertanyaannya kalau pileg 9 april tetap dipaksakan dengan DPT yang tidak akuntabel dan valid, apa wakil rakyat yang dihasilkan juga akan pro terhadap kepentingan rakyat....??? jelas manipulasi DPT sudah diskenario sedemikian rupa dan itu pasti syarat dengan kepentingan kelompok/parpol tertentu yang tidak bertanggungjawab, bagi saya manipulasi DPT patut dicurigai dan diwaspadai bagi pecinta demokrasi negeri ini, terlebih pada pileg yang kurang 10 hari kedepan. Kita hanya bisa berharap semoga KPU selaku pelaksana pemilu dan semua pihak yang berkaitan dengan pelasanaan pemilu bisa bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi hal ini, dengan demikian dampak negatif yang ditimbulkan pemilu 2009 dapat dihindari sehingga cita-cita perbaikan nasib dan kesejahteraan rakyat kecil yang menjadi icon pemilu 2009 dapat terwujudkan dan penderitaan rakyat kecil secepatnya berakhir.
Penyimpangan DPT terungkap dalam Pilkada Jatim beberapa waktu lalu yang memenangkan pasangan KARSA atas KAJI dengan selisih tipis, meski pasangan KARSA telah dilantik sebagai Gubernur Jatim tapi tetap kasus penyimpangan DPT Pilkada Jatim menyisakan pertanyaan besar bagi semua warga jatim pada khususnya dan seluruh warga indonesia pada umumnya. Pelanggaran pada puncaknya adalah pencopotan kapolda Jatim dan karena kecewa dia harus mengundurkan diri dari kepolisian RI. Sungguh memperihatinkan seorang polisi yang baik untuk menegakkan kebenaran dinegeri ini harus jadi korban. dilanjutin besok lagi ya dah pusing

semoga pesan moral dari orang kecil yang belum banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa ini bisa jadi refleksi bersama untuk kemajuan bangsa kita, bangsa yang besar, bangsa Indonesia

Friday, October 24, 2008

krisis global

Krisis AS

Merupakan Awal Kehancuran Sistem Kapitalis


Siapa yang menyangka Amerika Serikat, Negara yang sok super power, sok menjadi pengendali dunia dengan system ekonomi kapitalis yang dianutnya, kini mengalami krisis keuangan yang sangat serius, akibatnya Negara super power ini terancam resesi. Presiden AS George W. Bush dalam pidatonya mengakui negaranya sedang terancam resesi dan harus segera dilakukan tindakan penyelamatan dengan mengucurkan dana segar ke pasar uang.

Menurut kompas penyebab dari krisis ekonomi AS adalah penumpukan hutang nasional yang mencapai 8.98 triliun USD, pengurangan pajak korporasi, pembengkakan biaya perang irak dan afghanistan, dan yang paling krusial adalah Subprime Mortgage: Kerugian surat berharga property sehingga membangkrutkan perusahan-perusahan raksasa seperti : Lehman Brothers, Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock,UBS, Mitsubishi UF.

Krisis ini akan bertambah buruk jika pemerintah AS tidak mampu mengatasinya dengan baik, maka AS tidak hanya mengalami ancaman resesi bahkan ancaman depresi dan bayang-bayang kebangrutan ekonomi nasional AS akan menghantui Negara tersebut. Ini menunjukkan rapuhnya system ekonomi kapitalis (mungkin ini adalah merupakan awal kehancuran system ekonomi kapitalis) yang selama ini di dewa-dewakan akan membawa kemajuan dan kemakmuran seluruh penduduk bumi.

Krisis yang menimpa AS pun juga mengguncang perekonomian global. Perusahaan-perusahaan besar banyak yang ambruk, bank-bank internasional dan pemerintahan di berbagai negara mengucurkan dana dalam jumlah besar ke pasar uang untuk meredakan guncangan krisis. Sementara ribuan orang kini terancam jadi pengangguran karena banyak perusahaan besar yang gulung tikar.


"Sudah waktunya, Negara-negara dunia mengurangi ketergantungkan ekonomi terhadap AS sehingga kemandirian dan stabilitas global tidak lagi tergantung oleh satu negara"

Tuesday, June 10, 2008

“Kenaikan BBM, Demontrasi Mahasiswa, BLT dan BKM”


Oleh : Achmad Na`im Ubaidillah*

Jauh hari sejak pemerintah merencanakan menaikkan harga BBM dan memberikan BLT kepada rakyat miskin, mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat setiap hari aktif turun jalan melakukan domontrasi untuk menghentikan dan menolak rencana gila pemerintah tersebut. Pemerintah beralasan naiknya harga minyak dunia mengakibatkan APBN mengalami devisit anggaran karena sebagian besar dana APBN habis digunakan untuk subsidi BBM rakyat, untuk menyelamatkan APBN dan negara ini tidak ada pilihan lain kecuali dengan menaikkan harga BBM. Padahal kita juga tahu, kalau pemerintah benar-benar serius memikirkan nasib rakyat kecil masih banyak solusi lain ketimbang memilih menaikkan BBM misalnya menaikkan pajak barang-barang mewah yang masuk ke Indonesia, memangkas beberapa pos anggaran yang dinilai kurang penting sebagai bentuk penghematan APBN.
Menurut mahasiswa rencana pemerintah menaikan harga BBM hanya akan menambah derita rakyat karena harus menanggung beban hidup yang semakin berat dengan ikut melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, padahal kebutuhan atas bahan pokok ini merupakan hal yang sangat esensi sebab sudah menyangkut "perut rakyat",. Begitu juga biaya transportasi rakyat pun jelas akan naik dan yang sangat mengkhawatirkan adalah banyaknya usaha kecil dan menengah (UKM) yang terpaksa harus gulung tikar akibat menurunnya daya beli masyarakat membuat hasil produksi tidak lagi mampu menutupi biaya produksi yang semakin besar. Banyaknya UKM yang gulung tikar merupakan simbul “matinya perekonomian rakyat” itu juga berarti ambruknya penyangga utama perekonomian Negara. Kalau hal ini yang terjadi, bukankah ini berarti awal kehancuran sebuah Negara?
Ketidakseriusan Pemerintah
Untuk menghibur dan mencari simpati hati rakyat pemerintah mengeluarkan pogram instan konpensasi atas kenaikan harga BBM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sama seperti saat pemerintah SBY-JK menaikkan harga BBM pertama tahun 2005. BLT yang dibagikan kapada 19,7 juta kepala keluarga miskin diseluruh negeri ini sebesar 100.000/bulan selama 7 bulan, terhitung mulai juni sampai Desember 2008. Ironisnya, data yang digunakan pemerintah dalam penyaluran program BLT tahun 2008 ini tetap mengacu pada data rakyat miskin tahun 2005 yang itu saja bermasalah, bagaimana jadinya kalau data tersebut digunakan tahun 2008? Hasilnya dapat kita lihat setiap hari pemberitaan dimedia betapa ambul-radulnya penyaluran dana BLT dilapangan, mulai desak-desakan antren warga dalam pencairan dana BLT yang tentunya mengakibatkan keselamatan jiwa rakyat miskin terancam, terjadinya pemotongan dana BLT, bahkan banyaknya keluarga miskin yang tidak mendapat BLT yang sudah pasti akan menimbulkan kecemburuan dikalangan rakyat miskin sehingga memicu timbulnya konflik horizontal yang justru mengancam keselamatan bangsa dan negara.
Kehadiran dana jelas BLT tidak mendidik karena membuat rakyat miskin semakin malas, bodoh dan tidak mau tahu terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini, tanpa disadari pemberian dana BLT telah membentuk kepribadian rakyat menjadi peminta-minta menggantungkan hidup pada Negara, pemberian BLT ibarat Negara memberikan ikan kapada rakyat tanpa memberikan kailnya dan mengajari bagaimana menggunakannya untuk mendapatkan ikan sehingga apabila ikan yang diberikan telah habis dimakan, rakyat pun harus menggantungkannya pada pemerintah kembali. Bukankah alangkah bijaksananya kalau dana BLT diberikan dalam bentuk-bentuk proyek padat karya untuk membangun dan memperkuat perekonomian rakyat, dengan demikian rakyat terlibat secara langsung dan merasa memiliki sehingga dengan sendirinya mereka mempunyai kesadaran atas tanggung jawab mengatur kemandirian perekonomiannya sendiri tanpa harus terus menggantungkannya pada Negara?
Di lain sisi, hampir dalam waktu bersamaan kenaikan harga BBM yang membuat rakyat semakin hidup menderita media melaporkan bahwa kekayaan para pejabat negara meningkat tajam dalam waktu yang begitu singkat menurut logika hal itu sulit atau bahkan tidak mungkin terjadi. Sebut saja misalkan kekayaan Aburizal Bakrie Menko Kesra yang juga pemilik perusahaan Bakrie Group, salah satu anak perusahaannya yang bergerak dibidang migas adalah PT Lapindo Brantas Inc. Anak perusahaan Bakrie Group ini, sampai sekarang masih bermasalah karena tidak becus menyelesaikan persoalan semburan lumpurnya yang telah menghancurkan tata kehidupan sosial di Sidoarjo, baru-baru ini justru dinobatkan oleh majalah Globe Asia menjadi orang terkaya se-Asia Tenggara dengan kekayaan mencapai 9,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 84,6 triliun. Selain itu, kekayaan menteri dalam negeri Mardiyanto juga bertambah Rp 3 miliar dan 50.000 dollar AS dalam waktu 17 bulan, Andi Mattalatta Menteri Hukum dan HAM kekayaannya bertambah 700 juta dalam hitungan delapan bulan terkhir, sedangkan Jaksa Agung Herdarman Supandji kekayaannya meningkat 1,1 miliar terhitung Mei 2001 (kompas, 04 Juni 2008).
Kabar ini tentunya menambah sedih bagi rakyat sekaligus mengundang pertanyaan dan kecurigaan bagi kita semua terhadap komitmen pejabat negara dalam mengatasi kemiskinan dinegeri ini. Kondisi ini telah menimbul pertannyaan di benak kita, apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini? pertanyaan ini setidaknya sedikit terjawab oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan bahwa “penerimaan migas tidak transparan dan tidak disetor langsung ke kas negara sesuai mekanisme APBN. Penerimaan migas tersebut dicatat terlebih dahulu pada rekening di luar rekening kas negara” lebih lanjut disebutkan sebagian penerimaan migas disetorkan ke kas negara sesuai target APBN dan sebagian yang lainnya digunakan langsung untuk pengeluaran-pengeluaran yang tidak dipertanggungjawabkan dalam APBN (kompas, 04 Juni 2008). Ini berarti pemerintah telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan migas kita. Lalu pertanyaanya, adilkah jika pemerintah membebankan APBN kepada rakyat dengan menaikkan harga BBM?
Lebih lanjut, mahasiswa menilai, pemerintah telah gagal mengelola kekayaan migas untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya mahasiswa juga menuntut pemerintah agar bersikap berani untuk me-nasionalisasi-kan perusahaan-perusahaan migas asing yang beroperasi di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat, pencabutan paket undang-undang yang terkait pengelolaan migas seperti : Undang-Undang Migas No. 22/2001 dan UU Penanaman Modal Asing No. 25/2007 serta UU No. 01/1967, UU No. 11/1967, UU No. 19/2004 yang selama ini menjadi pangkal sebab carut-marutnya pengelolaan migas di Indonesia serta merevisi semua produk undang-undang yang tidak berpihak dan cenderung merugikan rakyat.
Gelombang aksi penolakan mahasiswa terhadap kenaikan BBM yang semakin besar karena didukung oleh segenap elemen bangsa; mulai dari petani, nelayan, buruh, sopir angkutan umum, tukang ojek sampai tukang becak pun ikut bersama mahasiswa ramai-ramai berdemontrasi menolak rencana gila pemerintah tersebut. Begitu juga para akademisi, politisi, budayawan dan tokoh-tokoh agama juga sampai harus bersuara keras mengingatkan pemerintah secara bergantian agar tidak menaikkan harga BBM.
Meskipun kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 28,7 % (ini merupakan kenaikan BBM yang ke-2 sejak pemerintah SBY-JK memimpin Negara ini) dan pemberian BLT kepada rakyat miskin telah diberlakukan sejak 24 Mei 2008 yang lalu, tampaknya tidak membuat mahasiswa lelah dan patah semangat untuk terus berjuang membatalkan kebijakan pemerintah tersebut, justru gelombang demontrasi yang dimotori oleh mahasiswa itu kian hari kian massif dan semakin membesar. Melihat kondisi ini, pemerintah khawatir gerakan mahasiswa ini akan berakhir seperti gerakan `98 yang mengakibatkan runtuhnya rezim soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Memecah Gerakan Mahasiswa
Sayang sekali, kehawatiran pemerintah yang berlebihan itu disikapi dengan mengeluarkan kebijakan yang mengkagetkan semua pihak, secara tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM), BKM ini rencanakan akan diberikan kepada 400 ribu mahasiswa dari 83 perguruan tinggi negeri dan 2.700 perguruan tinggi swasta atau 10% dari jumlah mahasiswa aktif se-Indonesia sebesar Rp 500.000/semester dan akan mulai dicairkan Juli 2008.
Kemunculan BKM atau BLT versi mahasiswa yang secara tiba-tiba itu, ibarat tidak ada angin, tidak ada mendung tiba-tiba turun kebijakan tersebut. Maka patut bagi kita curiga kalau kemunculan BKM semata-mata hanya digunakan sebagai “uang tutup mulut alias suap” agar mahasiswa tidak lagi bersikap kritis terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, apalagi kemunculannya bersamaan dengan gencarnya demontrasi mahasiswa yang semakin panas menolak kenaikan harga BBM, ada satu pertanyaan pertannyaan yang patut kita kita lontarkan dan kita jadikan pertimbangkan; mungkinkah pemerintah akan mengucurkan BKM, apabila BBM tidak dinaikkan dan mahasiswa tidak demontrasi mati-matian menentang kebijakan tersebut?
Agaknya, dengan memberikan BKM ini pemerintah sedang menerapkan manajemen konflik, yakni dengan ‘membenturkan’ atau “mengkonflikkan” mahasiswa yang berdemonstrasi dengan mahasiswa yang memerlukan bantuan dana tersebut. Konflik ini terjadi karena adanya perbedaan kebutuhan, kepentingan dan pendapat. Bagi yang memerlukan untuk kelangsungan studinya, tentu akan mendukung kebijakan pemerintah. Sedang kelompok yang idealis akan menolak BLT tersebut dan tetap dengan perjuangannya, menolak kenaikan harga BBM. (Dr. Supardi dalam artikel Analisis : BLT Mahasiswa yang dipublikasikan di http://www.kr.co.id pada 30/05/2008)
Nasib Gerakan Mahasiswa
Apapun alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan BKM itu, bagi saya tidak dapat dibenarkan, mengingat kehadiran BKM jelas-jelas akan mengancam kelangsungan gerakan mahasiswa di tanah air. Di satu sisi BKM telah memecah belah gerakan mahasiswa, disisi yang lain BKM juga mencetak pola pikir mahasiswa menjadi pragmatis, ini berarti kehadiran BKM merupakan awal matinya gerakan mahasiswa di Indonesia. Oleh karenanya wajib hukumnya bagi rektor, pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswa seluruh Indonesia untuk menolak kebijakan pemerintah itu.
Hal itu perlu dilakukan, demi menyelamatkan kelangsungan gerakan mahasiwa di negeri ini. Saya tidak bisa membayangkan apa jadinya Negara ini tanpa adanya gerakan mahasiwa yang akan selalu mengkontrol kerja pemerintah , masih adakah kelompok lain yang bisa kita harapkan untuk mengkontrol kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah selain mahasiwa? apakah partai politik yang kerjanya sibuk berebut kue kekuasaan? Apakah pada para polikus kita yang kerjanya cari sensasi untuk mendapatkan posisi? Atau pada wakil-wakil rakyat kita di DPR yang kerjanya pandai bikin UUD (Ujung-Ujungnya Duit) untuk mengamankan posisi dan memperkaya diri sendiri?
Wallahua`lam

*. Penulis adalah mantan Ketua Umum PK PMII UIJ 2004-2005, Mantan sekretaris BEM UIJ 2006-2007, Sekretaris II PC PMII Jember 2007-2008.